Menindaklanjuti perbedaan persepsi dalam pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen, maka telah dilakukan pertemuan dengan Puspendik. Dan berikut adalah surat resmi pemberitahuan dari Puspendik terkait pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen. Bahwa data SKHUN yang diisikan adalah NOMOR PESERTA UN dari SMP/MTS/PAKET B, contoh: 99-99-99-999-999-9. Berikut terlampir surat dari Puspendik.
Minggu, 02 November 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Untuk membuat koneksi adhoc dari laptop/PC client yang terinstall aplikasi Dapodik dan E-Raport, US/USBN adalah sebagai berikut : Pengisi...
-
Pengertian JJM KTSP Linier dan Cara Pengisian Data JJM di Dapodik - Masalah pada pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) yang belum sesuai 24 j...
-
*السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه* *بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم* Dengan segala kerenda...
-
Pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait penilaian pendidikan yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (...
-
Menindak lanjuti tulisan PIN PAS dan Kode regristrasi aplikasi DAPODIKMEN, maka yang coba tulis lagi persiapan apa saya yang harus dilakuka...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar