Tampilkan postingan dengan label nuptk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nuptk. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Maret 2016

Dapodikmen Luncurkan Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK

Panduan Verval GTK dan NUPTK 
Dalam Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK juga berisi penjelasan dan tata cara untuk melakukan proses VervalGTK (sebelumnya dipopulerkan dengan nama VervalPTK).
Dalam teknis operasionalnya  VervalGtk/vervalPTK  akan melibatkan beberapa pihak yang berhubungan dengan data master GTK, oleh karenya system ini memiliki pembagian level akses sebagai Operator Dapodik Sekolah, Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Operator Ditjen GTK, dan Operator PDSPK, dimana masing-masing level dapat menjalankan proses sesuai dengan kewenangannya.

Rabu, 23 Desember 2015

Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK


Verifikasi & Validasi Data Guru & Tenaga Kependidikan
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.

Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.



Rabu, 14 Januari 2015

Verval Data NUPTK Pendidikan Dasar dan Menengah

Sertifikasi Guru 
DAPODIK dan DAPODIKMEN sebagai data detailnya yang dirangkum berdasarkan wilayah (nasional, provinsi, kabupaten/kota).

PTK ini dapat memberikan gambaran umum keadaan data PTK. Merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan nasional yang meliputi satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.

Untuk melakukan verifikasi data NUPTK Pendidikan Dasar dan Menengah hubungi Operator Sekolah dan lakukan perbaikan data Anda di Dapodik (Pendidikan Dasar) dan Dapodikmen (Pendidikan Menengah), berikut langkah langkahnya: