- Install postgresql-9.5.5-1-windows-x64 (password 123456) dengan link http://get.enterprisedb.com/…/postgresql-9.5.5-1-windows-x6
- Jika mengalami masalah terjadi error saat ditengah instalasi maka jalankan dulu Fix_eRapor_SMA ( https://drive.google.com/open… ) lalu ulangi langkah 1
- Install PostgreSQL-9.5.5-1-win64-bigsql (password 123456)http://oscg-downloads.s3.amazonaws.com/…/PostgreSQL-9.5.5-1…
- Install eraporSMA2016_64bit dengan link http://psma.kemdikbud.go.id/files/eraporSMA2016_64bit.rar
- 4. Restart Windows
Tampilkan postingan dengan label SMK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMK. Tampilkan semua postingan
Minggu, 06 November 2016
PANDUAN & CARA SINGKAT INSTALL E-RAPOR SMA/SMK 2016 64BIT
Kamis, 13 Maret 2014
MASTER SI Integrator SMA dan PAS SMK v.4.1.0 DAPODIKMEN 2014
Pasti Anda sebagai Operator Sekolah pengen tahu banyak tentang cara mudah meng-update Data Pokok Pendidikan Menengah ( DAPODIKMEN ) atau Paket Applikasi Sekolah (PAS) SMA/SMK 2014.
Pastikan Anda sudah menggunakan PAS SMA/SMK SI Integrator 4.1 dan PAS SMK 4.1.0 Final
Download PAS SMK 4.1.0 Final
Download Patch PAS SMK v.4.0.0 ke PAS SMK v.4.1.0
Download disini PAS SMA terbaru!
Setelah Anda menginstaller Applikasi PAS SMA/SMK SI Intergrator 4.1 dan PAS SMK 4.1.0 silakan Anda download SQLyong-SMA/SMK disini!
atau Anda bisa juga Download Navicat.for.MySQL.v9.0.9
Download Navicat110 dibawah ini!
Pastikan Anda sudah menggunakan PAS SMA/SMK SI Integrator 4.1 dan PAS SMK 4.1.0 Final
Download PAS SMK 4.1.0 Final
Download Patch PAS SMK v.4.0.0 ke PAS SMK v.4.1.0
Download disini PAS SMA terbaru!
Setelah Anda menginstaller Applikasi PAS SMA/SMK SI Intergrator 4.1 dan PAS SMK 4.1.0 silakan Anda download SQLyong-SMA/SMK disini!
atau Anda bisa juga Download Navicat.for.MySQL.v9.0.9
Download Navicat110 dibawah ini!
Senin, 10 Maret 2014
EDARAN Kemendikbud : Pengolahan Data Pendidikan
Salinan Surat Edaran Tentang Pengolahan Data Pendidikan dari Kemendikbud;
tanggal. 11 Februari 2014 kepada seluruh Dinas dilingkungan Pendidikan :
bahwa :
Pengolahan Data Pendidikan, dengan hormat agar melaksanakan dam segera menindaklanjuti :
tanggal. 11 Februari 2014 kepada seluruh Dinas dilingkungan Pendidikan :
bahwa :
Pengolahan Data Pendidikan, dengan hormat agar melaksanakan dam segera menindaklanjuti :
- Untuk menjamin tersedianya data dan statistik pendidikan tepat waktu dan akurat, Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) perlu segera melaksankan Diktum kedua Intruksi.
- Penjaringan data dengan sistem pendataan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) atau Data Pokok Pendidikan Menengah (DAPODIKMEN ) bersifat relasional dan longitudinal, telah mencangkup entitas data pokok yaitu Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta dasar peserta didik.
- Apabila ada unit kerja institusi yang memerlukan atribut data yang belum terjaring melalui Aplikasi Pendataan Dapodik, dapat menginformasikan kepada PDSP untuk segera dapat melengkapi atribut dimaksud pada Aplikasi Dapodik atau Dapodikmen, sehingga tidak diperkenankan melakukan penjaringan data sendiri yang terpisah dari sistem pendataan Dapodik atau Dapodikmen.
CARA Meng-Update Data PAS SMK dan SMA
Manual Input
1. Identitas Sekolah
- SK
- Ruang
*Ruang teori, Lab
*Perlengkapan
- Properti
- Pemakaian Listrik
- Saldo
- Rekening Bank, dll
2. Identitas Guru & Pegawai
- Status Aktif
- Riwayat Pangkat
- Riwayat Jabatan
- Guru Mengajar, dll
3. Identitas Siswa
- Ortu Siswa
- Pembentukan Program Pengajaran
- Pembentukan Rombel (Wali kelas)
- Penentuan Minat Jurusan
- Penentuan Jurusan
4. Proses Tutup Tahun Ajaran
Sebelum melakukan proses tutup tahun ajaran hal2 yang harus dilakukan adalah
- Kenaikan Siswa dan Alumni
- Masuk modul kenaikan kelas, tentukan kenaikan sesuai data
setelah semua selesai,
- lakukan Tutup tahun ajaran di modul tahun ajaran.
1. Identitas Sekolah
- SK
- Ruang
*Ruang teori, Lab
*Perlengkapan
- Properti
- Pemakaian Listrik
- Saldo
- Rekening Bank, dll
2. Identitas Guru & Pegawai
- Status Aktif
- Riwayat Pangkat
- Riwayat Jabatan
- Guru Mengajar, dll
3. Identitas Siswa
- Ortu Siswa
- Pembentukan Program Pengajaran
- Pembentukan Rombel (Wali kelas)
- Penentuan Minat Jurusan
- Penentuan Jurusan
4. Proses Tutup Tahun Ajaran
Sebelum melakukan proses tutup tahun ajaran hal2 yang harus dilakukan adalah
- Kenaikan Siswa dan Alumni
- Masuk modul kenaikan kelas, tentukan kenaikan sesuai data
setelah semua selesai,
- lakukan Tutup tahun ajaran di modul tahun ajaran.
Unduh SI Integrator SMA 4.1 dan PAS SMK 4.1
Saat ini Tim Pendataan DAPODIK dan DAPODIKMEN masih terus bekerja keras dalam mengelola Applikasi, yang nantinya dapat digunakan sebagai Dasar Seluruh Bantuan yang ada setiap sekolah di seluruh Indonesia.
Unduh SI Integrator SMA 4.1 dan PAS SMK 4.1 disini!
segera lakukan UPDATE DAPODIK dan DAPODIKMEN.
Untuk Info lebih lanjut silakan kunjungi : DAPODIKMEN
Unduh SI Integrator SMA 4.1 dan PAS SMK 4.1 disini!
segera lakukan UPDATE DAPODIK dan DAPODIKMEN.
Untuk Info lebih lanjut silakan kunjungi : DAPODIKMEN
Update DAPODIK dan DAPODIKMEN Sekarang!
Jelas terjawab sudah pertanyaan Adda, bahwa mulai saat ini harus meng-update DAPODIK (Data Pokok Pendidikan)dan DAPODIKMEN (Data Pokok Pendidikan Menengah) sebagaimana instruksi Menteri Pendidikan Indonesia : Instruksi Menteri Nomor : 2 Tahun 2011 tentang pengelolaan data pokok pendidikan dan surat kami No. 0121/D/TI/2013 tentang Percepatan Pendataan Online Sekolah Menengah dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan program Pendidikan Menengah Universal (PMU), yang telah dicanangkan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juli 2013, maka perlu kami sampaikan beberapa hal terkait dengan pendataan pendidikan menengah. Adapun untuk lebih jelasnya surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah silahkan download.disini.(Tim Pendataan).
Minggu, 09 Maret 2014
Pelatihan Langsung Jarak Jauh
Dalam meningkatkan pendidikan, pemerintah begitu serius memperhatikan, dari berbagai program telah diluncurkan untuk menigkatkan Sumber Daya Manusia khususnya di Indonesia yang beberapa tahun lalu terpuruk. mulai tahun 2013 program wajib belajar 12 tahun juga telah dilaksanakan, melalui BOS (Bantuan Operasional Sekolah) diharapkan siswa agar tidak putus sekolah, Bantuan Siswa Berprestasi, Bantuan untuk siswa kurang mampu, sarana prasarana, RKB, dan lain sebagainya.
Dan saat ini pemerintah juga sedang melakukan uji coba untuk pendidikan jarak jauh, sehingga nantinya dapat berguna bagi kita semua, untuk melakukan usaha mandiri dll.
seperti dikutip dari www.ditpsmk.net
Dan saat ini pemerintah juga sedang melakukan uji coba untuk pendidikan jarak jauh, sehingga nantinya dapat berguna bagi kita semua, untuk melakukan usaha mandiri dll.
seperti dikutip dari www.ditpsmk.net
Sabtu, 08 Maret 2014
Ujian Praktek SMK 2014 _ 6018_ Akuntansi
Senin, 03 Maret 2014
SOAL Ujian Nasional ( UN ) Teori untuk SMK 2014
Unduh SOAL UN TEORI 2014 :
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
5. IPS ( Ilmu Pengetahuan Sosial )
Download di bawah ini :
Soal yang telah Anda Unduh, dipelajari baik-baik dan rajin-rajinlah belajar agar tetap meraih prestasi dan sukses selalu.
download Soal UN SMK 2014!
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
5. IPS ( Ilmu Pengetahuan Sosial )
Download di bawah ini :
Soal yang telah Anda Unduh, dipelajari baik-baik dan rajin-rajinlah belajar agar tetap meraih prestasi dan sukses selalu.
download Soal UN SMK 2014!
Jumat, 31 Januari 2014
Dana BOS Untuk Siswa SMA SMK Tahun 2013/2014
Download Juknis Petunjuk Teknis dan Laporan BOS SMA, SMK Tahun 2013/2014.

Dana BOS "Bantuan Oerasioanl Sekolah" untuk SD SMP Tahun 2013/2014
Pengertian BOS
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Sasaran Program dan Besar Bantuan
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
SMP/SMPLB/SMPT : Rp 710.000,-/siswa/tahun
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi :
Kompleks Kementerian Pendidikan Nasional
Jl. Jendral Sudirman Gedung E lt 15-17, Senayan Jakarta- Indonesia
Alamat web : http://bos.kemdiknas.go.id
Nomor telepon : 0-800-140-1299 dan 0-800-140-1276 (bebas pulsa) 021-5725980 dan 021-5725632
Faksimil : 021-5731070, 021-5725645, 021-5725635
Email : bos@kemdiknas.go.id
Liks :
www. kemendikbud.go.id
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Sasaran Program dan Besar Bantuan
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
SMP/SMPLB/SMPT : Rp 710.000,-/siswa/tahun
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi :
Kompleks Kementerian Pendidikan Nasional
Jl. Jendral Sudirman Gedung E lt 15-17, Senayan Jakarta- Indonesia
Alamat web : http://bos.kemdiknas.go.id
Nomor telepon : 0-800-140-1299 dan 0-800-140-1276 (bebas pulsa) 021-5725980 dan 021-5725632
Faksimil : 021-5731070, 021-5725645, 021-5725635
Email : bos@kemdiknas.go.id
Liks :
www. kemendikbud.go.id
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Untuk membuat koneksi adhoc dari laptop/PC client yang terinstall aplikasi Dapodik dan E-Raport, US/USBN adalah sebagai berikut : Pengisi...
-
Pengertian JJM KTSP Linier dan Cara Pengisian Data JJM di Dapodik - Masalah pada pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) yang belum sesuai 24 j...
-
*السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه* *بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم* Dengan segala kerenda...
-
Menindak lanjuti tulisan PIN PAS dan Kode regristrasi aplikasi DAPODIKMEN, maka yang coba tulis lagi persiapan apa saya yang harus dilakuka...
-
Sebelum Anda memulai meng-update Data Pokok Pendidikan Menengah "DAPODIKMEN 2014" sebaiknya Anda perlu membaca Cara bagaimana mem...
