Tampilkan postingan dengan label dapodik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dapodik. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Januari 2017

Aplikasi Dapodik Versi 2017







Aplikasi Dapodik 2017
Pada Aplikasi Dapodik 2017 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dengan penambahan beberapa fitur baru, metode validasi, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.

Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2017 selain dilakukan di sisi  front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.61. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik 2016a, 2016b, 2016c) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2017, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2017 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2017 (tidak ada versi UPDATER).

Minggu, 14 Desember 2014

Penjaringan Data Peserta UN 2014/2015

Kepada semua sekolah baik SMA SMK dan SMLB yang belum memasukan anggota rombel (peserta didik) ke dalam rombongan belajar
diharapkan segera memasukannya, prioritas kelas 12 tahun ajaran 2014/2015 ini.

Dari laman dapo.dikmen.kemdikbud bagi sekolah yang belum mendapatkan kode registrasi silakan kirim email melalui datadikmen@kemdikbud.go.id
bagi sekolah yang telah mengirimkan email namun sudah 2 minggu belum mendapatkan balasan silakan kirimkan ulang.
format lampiran disarankan menggunakan .doc atau .xls . tidak disarankan dalam bentuk PDF atau di encrypt .rar .zip

Selasa, 11 Maret 2014

Kebijakan Baru Pendataan Pendidikan Menengah 2014

Realisasi Rencana Aksi Tahun 2012

Dasar Hukum
Reformasi Birokrasi antara lain mengahasilkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan.
"Memindahkan tugas dan fungsi pengumpulan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan ke masing-masing Unit Utama".

Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang : Kegiatan Pengolahan Data Pendidikan.
"Sekretaris Direktorat Jenderal diminta untuk merancang prosedur pengumpulan data, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal".

http://dikmen.kemdikbud.go.id

download disini!