Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerbitkan
sebanyak 1.064.105 SK pencairan tunjangan profesi guru (TPG),
terhitung 24 April 2014. Jumlah tersebut sebanding dengan 85,30 persen
dari total pemilik sertifikat yaitu 1.247.537 guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, dengan terbitnya SK pencairan tersebut, ditambah dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kabupaten/kota sudah dapat menyalurkan TPG kepada para guru.
“Itulah payung dari kabupaten/kota unutk mencairkan TPG, karena anggarannya sudah ngendon di kabupaten kota,” demikian disampaikan Mendikbud pada jumpa pers usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Kantor Kemdikbud, Jumat (02/05/2014).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, dengan terbitnya SK pencairan tersebut, ditambah dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kabupaten/kota sudah dapat menyalurkan TPG kepada para guru.
“Itulah payung dari kabupaten/kota unutk mencairkan TPG, karena anggarannya sudah ngendon di kabupaten kota,” demikian disampaikan Mendikbud pada jumpa pers usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Kantor Kemdikbud, Jumat (02/05/2014).