![]() |
| Alur Pendataan Uji Kompetensi Guru ( UKG ) |
Data calon peserta uji kompetensi guru sudah tersedia di aplikasi UKG. Namun guru tetap harus melakukan verifikasi data ke dinas pendidikan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing paling lambat tanggal 23 Oktober 2015. Apabila ada data yang perlu diperbarui, para guru bisa memberikan data terbarunya ke operator di dinas pendidikan. Selanjutnya operator memasukkan data untuk dikirim ke tempat uji kompetensi (TUK) yang bisa diakses juga oleh pusat (Kemendikbud).
