Selasa, 11 Maret 2014

Kebijakan Baru Pendataan Pendidikan Menengah 2014

Realisasi Rencana Aksi Tahun 2012

Dasar Hukum
Reformasi Birokrasi antara lain mengahasilkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan.
"Memindahkan tugas dan fungsi pengumpulan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan ke masing-masing Unit Utama".

Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang : Kegiatan Pengolahan Data Pendidikan.
"Sekretaris Direktorat Jenderal diminta untuk merancang prosedur pengumpulan data, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal".

http://dikmen.kemdikbud.go.id

download disini!

Senin, 10 Maret 2014

EDARAN Kemendikbud : Pengolahan Data Pendidikan

Salinan Surat Edaran Tentang Pengolahan Data Pendidikan dari Kemendikbud;
tanggal. 11 Februari 2014 kepada seluruh Dinas dilingkungan Pendidikan :
 bahwa :
Pengolahan Data Pendidikan, dengan hormat agar melaksanakan dam segera menindaklanjuti :
  1. Untuk menjamin tersedianya data dan statistik pendidikan tepat waktu dan akurat, Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) perlu segera melaksankan Diktum kedua Intruksi.
  2. Penjaringan data dengan sistem pendataan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) atau Data Pokok Pendidikan Menengah (DAPODIKMEN ) bersifat relasional dan longitudinal, telah mencangkup entitas data pokok yaitu Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta dasar peserta didik.
  3. Apabila ada unit kerja institusi yang memerlukan atribut data yang belum terjaring melalui Aplikasi Pendataan Dapodik, dapat menginformasikan kepada PDSP untuk segera dapat melengkapi atribut dimaksud pada Aplikasi Dapodik atau Dapodikmen, sehingga tidak diperkenankan melakukan penjaringan data sendiri yang terpisah dari sistem pendataan Dapodik atau Dapodikmen.

CARA Meng-Update Data PAS SMK dan SMA

Manual Input

1. Identitas Sekolah
- SK
- Ruang
    *Ruang teori, Lab
    *Perlengkapan
- Properti
- Pemakaian Listrik
- Saldo
- Rekening Bank, dll
2. Identitas Guru & Pegawai
- Status Aktif
- Riwayat Pangkat
- Riwayat Jabatan
- Guru Mengajar, dll

3. Identitas Siswa
- Ortu Siswa
- Pembentukan Program Pengajaran
- Pembentukan Rombel (Wali kelas)
- Penentuan Minat Jurusan
- Penentuan Jurusan

4. Proses Tutup Tahun Ajaran
Sebelum melakukan proses tutup tahun ajaran hal2 yang harus dilakukan adalah
- Kenaikan Siswa dan Alumni
- Masuk modul kenaikan kelas, tentukan kenaikan sesuai data
setelah semua selesai,
- lakukan Tutup tahun ajaran di modul tahun ajaran.


PATCH PAS SMK v.3 ke PAS SMK v.4

Tutorial berikut akan menjalankan patching PAS SMK v.3 ke PAS SMK v.4 mengenai perbaikan dapat dilihat saat proses patching.
Beberapa persyaratan dan catatan yang harus dilakukan patchung adalah :
  1. Pastikan PAS SMK yang digunakan adalah v.3, jika posisi masih di bawah 3 silakan lakukan patching.
  2. Lakukan backup database pada Menu ==> BACKUP RESTORE DATA, simpan backup tersebut dengan aman dan tidak hanya pada satu tempat.
  3. Pada tutorial ini disampaikan posisi data masih berada pada tahun ajaran 2012/2013 sehingga ubah tanggal computer Anda dan sesuaikan untuk tahun ajaran 2012/2013 atau sekitar bulan juni 2013.

Unduh SI Integrator SMA 4.1 dan PAS SMK 4.1

Saat ini Tim Pendataan DAPODIK dan DAPODIKMEN masih terus bekerja keras dalam mengelola Applikasi, yang nantinya dapat digunakan sebagai Dasar Seluruh Bantuan yang ada  setiap sekolah di seluruh Indonesia.
Unduh SI Integrator SMA 4.1 dan PAS SMK 4.1 disini!

segera lakukan UPDATE DAPODIK dan DAPODIKMEN.

Untuk Info lebih lanjut silakan kunjungi : DAPODIKMEN