Bagi Guru dan pengawas sekolah SD, SMP, SMA, SMK yang sudah lulus sertifikasi tahun 2006 - 2013, dimohon untuk segera mengumpulkan berkas ulang, guna pembayaran tunjangan profesi guru dan pengawas sekolah tahun 2014, adapun berkas yang harus diserahkan kepada kepada dinas pendidikan di wilayah masing-masing kabupaten adalah, syarat-syaratnya :
- Guru Profesional sudah lulus tahun 2006-2013
- Guru penerima TPG wajib menyerahkan kelengkapan persyaratan pembayaran TPG untuk tahun pelajaran 2013/2014 berupa:
