Manteman berikut ini adalah informasi hasil dari koordinasi pendataan pendidikan menengah tahun 2015 yang dilaksanakan di Bandung, 24 s.d 27 Juni :
1. Dengan disatukannya dikdas dan dikmen menjadi dirjen dikdasmen maka Dapodikmen pun akan melebur jadi dapodikdasmen.
2. Dengan diterbitkannya permendikbud tentang pendataan dapodik maka hanya ada satu pendataaan yaitu dapodikdasmen adapun padamu negeri dihentikan penjaringan datanya selain melanggar aturan dan undang-undang. LPMP sekarang berada dalam lingkup dirjen dikdasmen sehingga wajib menggunakan data dari dapodikdasmen.
1. Dengan disatukannya dikdas dan dikmen menjadi dirjen dikdasmen maka Dapodikmen pun akan melebur jadi dapodikdasmen.
2. Dengan diterbitkannya permendikbud tentang pendataan dapodik maka hanya ada satu pendataaan yaitu dapodikdasmen adapun padamu negeri dihentikan penjaringan datanya selain melanggar aturan dan undang-undang. LPMP sekarang berada dalam lingkup dirjen dikdasmen sehingga wajib menggunakan data dari dapodikdasmen.