Selasa, 22 September 2015

DAPODIK & DAPODIK SMA-SMK Akan Jadi Data Pendidikan Tunggal

Ilustrasi : Operator Sekolah
Data Pokok Pendidikan yang bersifat individual, relasional, dan longitudinal mencakup peserta didik, satuan pendidikan, dan pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. Ketiga data tersebut kini dimanfaatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berbagai program transaksional seperti penyaluran tunjangan guru, Bantuan Siswa Miskin, dan rehabilitasi sekolah rusak.

Persoalannya, data pendidikan antara Pusat dan Daerah berbeda. “Kami menginginkan dari Sabang sampai Merauke satu data,” ucap Dr. Ing. Ir. Yul Yunazwin Nazaruddin, M.Sc, DIC., Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) di ruang kerjanya Gedung E lantai 1 Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta. Untuk mewujudkannya, kini Kemdikbud tengah membuat backbone yang menghubungkan server Pusat dan Provinsi.

Kamis, 03 September 2015

Aplikasi DAPODIKDAS V.4.0.0 dan Aplikasi DAPODIK SMA-SMK V. 8.2.0

Aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah diluncurkan sejak awal bulan Agustus 2015. Mengingat dapodik akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk SMA dan SMK mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melakukan pemutakhiran data. Kepala Sekolah agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik. Sekolah diharapkan melakukan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.